Subgolongan ini mencakup : - Kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja yang memperkerjakan personil rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, juru masak, pelayan, kepala pelayan, tukang cuci, tukang kebun, penjaga gerbang, penjaga kandang, sopir, penjaga rumah, pengajar anak-anak di rumah tangga, pengasuh anak, guru privat, sekretaris dan sebagainya. Hal ini memungkinkan personil rumah tangga yang dipekerjakan untuk menyatakan aktivitas rumah tangga yang mempekerjakannya di sensus atau studi, meskipun rumah tangga tersebut adalah individu. Produk yang dihasilkan oleh kegiatan ini dikonsumsi oleh rumah tangga yang mempekerjakannya. Subgolongan ini tidak mencakup : - Penyediaan jasa seperti memasak, berkebun dan sebagainya oleh penyedia jasa independen (perusahaan atau individu), lihat subgolongan KBLI yang sesuai dengan jenis jasanya
97000 . AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA DARI PERSONIL DOMESTIK
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja yang mempekerjakan personil rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, juru masak, tukang cuci, tukang kebun, pengurus rumah tangga, dan pengasuh bayi, termasuk juga usaha guru privat yang mengajar di rumah, sekretaris pribadi dan sopir pribadi.
Subgolongan ini mencakup : - Kegiatan menghasilkan barang pokok rumah tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan barang untuk kebutuhan mereka sendiri. Kegiatan ini mencakup perburuan dan pengumpulan, pertanian, pengadaan tempat berlindung dan pakaian dan barang lain yang diproduksi oleh rumah tangga untuk kebutuhannya Dalam praktiknya, jika rumah tangga juga diikutsertakan dalam produksi barang yang dipasarkan, maka digolongkan ke dalam industri penghasil barang yang sesuai dengan KBLI. Jika utamanya digunakan dalam kegiatan produksi barang pokok khusus, maka diklasifikasikan ke dalam industri produksi barang yang sesuai dari KBLI.
98100. AKTIVITAS YANG MENGHASILKAN BARANG OLEH RUMAH TANGGA YANG DIGUNAKAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN SENDIRI
Kelompok ini mencakup kegiatan menghasilkan barang pokok rumah tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan barang untuk kebutuhan mereka sendiri. Kegiatan ini mencakup perburuan dan pengumpulan, pertanian, pengadaan tempat berlindung dan pakaian dan barang lain yang diproduksi oleh rumah tangga untuk kebutuhannya. Dalam praktiknya, jika rumah tangga juga diikutsertakan dalam produksi barang yang dipasarkan, maka digolongkan ke dalam industri penghasil barang yang sesuai dengan KBLI. Jika utamanya digunakan dalam kegiatan produksi barang pokok khusus, maka diklasifikasikan ke dalam industri produksi barang yang sesuai dari KBLI.
Subgolongan ini mencakup : - Kegiatan rumah tangga dalam menghasilkan jasa pokok, seperti memasak, mengajar atau mendidik, merawat atau menjaga anggota rumah tangga dan jasa lain yang dihasilkan oleh rumah tangga untuk kebutuhannya sendiri Dalam praktiknya, jika rumah tangga tersebut juga terkait dalam memproduksi berbagai macam jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri, maka diklasifikasikan dalam kegiatan rumah tangga yang menghasilkan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
98200. AKTIVITAS YANG MENGHASILKAN JASA OLEH RUMAH TANGGA YANG DIGUNAKAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN SENDIRI
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga dalam menghasilkan jasa pokok, seperti memasak, mengajar atau mendidik, merawat atau menjaga anggota rumah tangga dan jasa lain yang dihasilkan oleh rumah tangga untuk kebutuhannya sendiri. Dalam praktiknya, jika rumah tangga tersebut juga terkait dalam memproduksi berbagai macam jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri, maka diklasifikasikan dalam kegiatan rumah tangga yang menghasilkan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri.